Sabtu, 20 April 2024

Menkominfo akan Memulihkan Akses Internet di Papua

- Rabu, 04 September 2019 02:55 WIB
Menkominfo akan Memulihkan Akses Internet di Papua

Digtara.com | JAKARTA – Pasca kerusuhan yang terjadi di Papua, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pemulihan jaringan internet di Papua dan Papua Barat hanya membutuhkan hitungan jam atau paling lama tiga jam, tetapi pemulihan harus dilakukan bertahap demi menekan penyebaran hoaks dan provokasi.

Baca Juga:

“Demikian juga kalau terjadi eskalasi tidak kondusif, pembatasannya juga bisa dilakukan dalam hitungan jam,” kata Menkominfo dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (4/9).

Di mana Pembatasan terhadap layanan data internet, termasuk berbagai jejaring media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, Twitter, maupun Instagram, tegas Menkominfo, akan dipulihkan secara bertahap.

“Ini sedang dilakukan koordinasi (kondisi terkini) dengan teman-teman yang di lapangan, yang ada di Papua ada 29 kabupaten/kota dan di Papua Barat ada 13 kalau tidak salah,” kata Rudiantara.

Menurut Menkominfo tingkat pembatasan internet di wilayah Papua akan diturunkan menjadi lebih spesifik ke tingkat kabupaten dan kota yang masih belum kondusif.

“Kabupaten dan kota yang memang suasananya kondusif, tidak ada masalah, itu bisa kita aktifkan kembali seluruh jenis layanan telekomunikasinya,” kata Menteri Kominfo.

Rudiantara menyampaikan, hingga 2 September 2019, Kementerian Kominfo sudah mendeteksi setidaknya ada 555.000 URL atau kanal yang digunakan untuk menyebarkan hoaks. “Dari jumlah itu ada 100.000 lebih akun orisinil mengunggah hoaks,” ujarnya.

Oleh karena itu, Menkominfo mengajak seluruh pihak, terutama warganet, agar tidak ikut menjadi penyebar hoaks tentang kondisi Papua.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru