Jumat, 29 Maret 2024

Mendag Absen Dipanggil KPK, Ada Apa Ya?

- Selasa, 02 Juli 2019 06:01 WIB
Mendag Absen Dipanggil KPK, Ada Apa Ya?

Digtara.com | JAKARTA – Hari ini, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi ‎Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso (BSP). Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita tak hadir alias absen dalam agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, ketidakhadiran Mendag sudah disampaikan melalui sepucuk surat. Pasalnya, saat ini, Mendag sedang di luar negeri sehingga tak bisa memenuhi panggilan KPK.

“KPK telah menerima surat dari pihak Menteri Perdagangan RI yang seharusnya dijadwalkan pemerikaaannya sebagai saksi hari ini. Yang bersangkutan sedang berada di luar negeri sehingga meminta penjadwalan ulang,” kata Febri, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Nantinya, kata Febri, pihaknya telah menyiapkan jadwal dari agenda pemeriksaan ulang terhadap Mendag. Rencananya, hal itu akan dilaksanakan pekan depan.

“Kami akan jadwalkan pada tanggal 8 Juli 2019 ini. KPK berharap pada waktu tersebut saksi datang memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan secara terbuka informasi terkait perkara ini,” ucap Febri.

Pada perkaranya, Bowo dan Indung diduga KPK menerima suap atas jasa kerja sama pelayaran antara PT Pilog dan PT Humpuss.

Adapun kasus gratifikasinya, Bowo diduga mendapatkan dari berbagai pihak, dari pengurusan di BUMN sampai soal Dana Alokasi Khusus di sejumlah daerah. Sejauh ini, KPK telah menyita sekira Rp 8 miliar dari kantor PT Inersia milik Bowo Sidik.[oke]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Zulhas Bicara Soal Prabowo-Gibran saat Pidato Mendag, Ini Kata Bawaslu

Zulhas Bicara Soal Prabowo-Gibran saat Pidato Mendag, Ini Kata Bawaslu

TikTok Shop Buka Lagi pada 10 November? Ini Keterangan Kemendag

TikTok Shop Buka Lagi pada 10 November? Ini Keterangan Kemendag

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru