Medan Kota Terkotor, Ini yang akan Dilakukan Pemko Medan
digtara.com | MEDAN – Mendapat predikat kota Medan sebagai kota metropolitan terkotor di Indonesia yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup banyak mendapat perhatian masyarakat dan terutama pihak Pemko Medan sendiri yang bertanggungjawab penuh atas hal tersebut.
Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut oleh Sekretaris DKP Kota Medan, Zul F Ahmady menjelaskan, guna mendukung upaya menciptakan kebersihan di Kota Medan, DKP telah melakukan penambahan dump truck sebanyak 41 unit ditambah 500 unit becak yang akan bertugas untuk mengangkut sampah di seluruh gang-gang yang ada di Kota Medan pada tahun 2018.
Dia menjelaskan di tahun 2019, rencananya kita akan melakukan penambahan dump truck sebanyak 25 unit lagi untuk mendukung kelancaran pengangkutan sampah dari hulu sampai hilir. Di samping itu diikuti dengan perbaikan dan pembenahan TPA Terjun yang akan berbasis sanitary landfill.
“Lalu, kita juga dalam waktu dekat ini nakan mengoperasikan kembali TPA Namo Bintang yang memiliki luas sekitar 16 hektar. Berhubung TPA Namo Bintang masuk wilayah Deli Serdang, makanya Pemko Medan tengah berkoordinasi dengan Pemkab Deli Serdang terkait dengan rencana pengoperasian tersebut,” tutupnya.