Jumat, 26 April 2024

Majikan Bersedia Bayar Gaji dan Biaya Perobatan Meimeris

Redaksi - Selasa, 27 Agustus 2019 02:31 WIB
Majikan Bersedia Bayar Gaji dan Biaya Perobatan Meimeris

Digtara.com | MEDAN – Setelah didatangi dan diajak bernegosiasi oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut dan Atase Polri di Penang, majikan Meimeris akhirnya mau bertanggung jawab.

Baca Juga:

Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Andy Faisal mengungkapkan, pada Senin (26/8/2019) pihaknya telah bernegosiasi dengan majikan Meimeris dan akhirnya mendapatkan hasil.

“Majikannya sudah mau membayar gaji dan biaya perobatan TKW kita,” ujar Andy dalam keterangan resmi, Selasa (27/8/2019).

Sebelumnya, ia dan Atase Polri mendatangi rumah majikan Meimeris yang bersebelahan dengan sekolah tempat Meimeris dipekerjakan.

Setibanya di sana, mereka melakukan negosiasi agar hak-hak Meimeris dapat segera diselesaikan oleh sang majikan.

Menurut Andy, upaya negosiasi menjadi pilihan karena Meimeris datang ke Malaysia tiga tahun lalu menggunakan paspor pelancong dan sudah overstay.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Sabrina, bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan dan Kepala Dinas Perberdayaan Perempuan dan Anak, Nurlela, mengunjungi Meimeris Tumanggor ke Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang.

Selain menjenguk, dalam kunjungannya tersebut Sekda juga meminta manajemen rumah sakit memberikan penanganan yang intensif kepada Meimeris.

“Kami minta kepada pihak rumah sakit untuk memberikan penganganan dan pengobatan yang maksimal sebelum dipulangkan ke tanah air agar TKW dapat segera pulih kembali kesehatannya,” kata Sabrina.

Dari pengamatannya, kondisi Meimeris sendiri sudah mulai membaik. Sejalan dengan itu, Sabrina dan tim sedang mengurus administrasi yang diperlukan untuk pemulangan.

Sebelumnya, Meimeris Tumanggor dikabarkan terlantar di Penang, Malaysia. Ia sempat bekerja selama tiga tahun di satu sekolah di Bukit Martajam, Penang, tanpa diberi gaji.

Ketika jatuh sakit, ia malah diletakkan majikannya di halaman depan Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang. Namun karena tidak punya paspor pekerja, ia takut ditahan dan dipulangkan sehingga tidak berani masuk KJRI.

Ia kemudian ditemukan anggota Perkumpulan Persatuan Masyarakat Indonesia di Malaysia (Permai) dan kemudian membawanya ke Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang.

Setelah mengetahui dan memastikan kabar tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi lalu mengirim tim khusus ke Penang pada Minggu (24/8) malam.

Tim yang dipimpin Sekda tersebut ditugaskan mengurus pemulangan Meimeris dan membantu penyelesaian hak-haknya sebagai pekerja.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru