Jumat, 29 Maret 2024

Laporan Keuangan Kota Tebingtinggi Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian

- Selasa, 07 Mei 2019 10:15 WIB
Laporan Keuangan Kota Tebingtinggi Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian

digtara.com | TEBING TINGGI – Pemerintah Kota Tebing Tinggi menerima opini wajar tanpa pengecualian (WPT) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Kota Tebing Tinggi tahun 2018.

Baca Juga:

Pemberian opini itu dilakukan oleh anggota V BPK-RI, Isma Yatun bersama Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara, Ambar Wahyuni kepada Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, di gedung BPK-RI perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (7/5/2019) sore.

Ikut mendampingi Wali Kota, Wakil Ketua DPRD, M Hazly Azhari Hasibuan; Sekretaris Daerah, Marapusuk Siregar; Asisten Administrasi Umum, Kamlan Mursyid dan Kepala BPKPAD, Jefri Sembiring.
Umar Zunaidi pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah bekerja keras menyajikan laporan keuangannya sehingga Pemerintah Kota Tebingtinggi mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Jangan berbangga hati atas keberhasilan yang diperoleh, karena kedepan masih banyak lagi tantangan yang harus kita hadapi, untuk itu saya meminta kita untuk lebih baik lagi agar di tahun tahun berikutnya kita dapat mempertahankan penghargaan ini,”sebut Umar.

Sementara Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam sambutanya menyampaikan, bahwa untuk membuat laporan keuangan itu tidaklah rumit asal tidak diakal-akali.

“Sebenarnya membuat laporan keuangan itu tidak rumit, asal jangan diakal-akalin, kalau semua dijalankan atas dasar untuk kepentingan rakyat, pasti Januari atau paling lama Maret sudah bisa menyampaikan laporannya,” ucap Edy

Edy juga berkomitmen untuk tahun depan bisa lebih baik lagi dalam penyampaian LKPD, “Tahun yang akan datang ibu Isma masih menjabatkan, saya akan buktikan Insyaallah kami bisa lakukan yang terbaik, tidak hanya sekedar mengejar penetapan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena Sumut ini provinsi yang kaya,” tambahnya.

Selain Kota Tebing Tinggi, pada hari ini BPK-RI juga memberikan opini WTP kepada lima kabupaten dan tiga kota di Sumut. Yakni Kabupaten Humbang Hasudutan, Tapanuli Selatan, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Kota Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Dairi dan Kabupaten Deliserdang.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru