Sabtu, 20 April 2024

Lagi Syor Sedot Sabu di Gudang, 3 Orang Buruh Diciduk Polisi

Redaksi - Kamis, 04 April 2019 02:59 WIB
Lagi Syor Sedot Sabu di Gudang, 3 Orang Buruh Diciduk Polisi

digtara.com | SIDIMPUAN – Lagi syor menikmati narkoba jenis sabu-sabu oleh tiga tersangka berinsisial J alias Elin (34), S alias Icut (41), keduanya warga Jalan Binjai KM 10,3, Kelurahan Paya Geli Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan R ,(28), warga Kemiri No. 66 Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan. Sunggal Kabupaten Deli Serdang, ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Menurut Kapolres Sidempuan melalui Kasatresnarkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan pada Wartawan menyebutkan, terungkapnya ketiga peaku sebagai pengguna narkobadi jalan H.Dahlan Lubis, Simpang Tiga Partapean Desa Pudun Jae, Kecamatan Psp Batunadua, Kota Padangsidimpuan, ada laporan masyarakat sebelumnya.

Atas laporan masyarakat tersebut, petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kita terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap tiga orang tersangka yang merupakan buruh di sebuah sub kontraktor PLN, di salah satu gudang .

Saat tiba di lokasi, petugas melihat tiga orang pria dewasa sedang berjalan kaki di pinggir Jalan. H. Dahlan Lubis hendak menuju ke dalam gudang penyimpanan alat instalasi tersebut,”.

Karena gerak gerik yang mencurigakan, kemudian petugas mendekati ketiga pria tersebut. Gugup melihat kedatangan petugas, salah seorang dari ketiga pria membuang sebuah bungkusan kecil ke pinggir jalan.

“Saat itu juga, petugas berhasil melakukan penangkapan dan setelah diperiksa, di sekitar lokasi ditemukan satu bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi Narkotika Golongan I sabu,” katanya.

Dari keterangan yang diperoleh dari hasil mengintrogasi J yang membuang bungkusan tersebut, karena diduga kaget melihat kedatangan petugas.

“Ketiga orang tersebut mengaku sebagai karyawan buruh harian lepas di gudang tersebut dan ketiganya pun mengakui sebagi pemilik narkoba tersebut. Narkoba itu dibeli dari seseorang dengan cara patungan,” paparnya.

Tambah Charles, sedangkan barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah satu bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat 0, 24 gram.

“Untuk pengembangan dan pengusutan lebih lanjut, ketiga tersangka ditahan di Mapolres Padangsidimpuan,” sebutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penggerebekan Bandar Narkoba di Apartemen Medan, Polisi Sita 23,8 Kg Sabu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Apartemen Medan, Polisi Sita 23,8 Kg Sabu

Jelang Lebaran, Polres Sabu Raijua Cek Harga Sembako di Toko dan Harga BBM di SPBU

Jelang Lebaran, Polres Sabu Raijua Cek Harga Sembako di Toko dan Harga BBM di SPBU

Polisi Dalami Motif Siswi di Sabu Raijua Gantung Diri

Polisi Dalami Motif Siswi di Sabu Raijua Gantung Diri

Diduga Lemas dan Terjatuh, Kakek di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Diduga Lemas dan Terjatuh, Kakek di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Tragsi! Siswi SMA di Sabu Raijua Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tragsi! Siswi SMA di Sabu Raijua Ditemukan Tewas Gantung Diri

Polisi di Sabu Raijua Cek Ketersediaan BBM dan Himbau Pemilik SPBU Tidak Curang saat Pengisian BBM

Polisi di Sabu Raijua Cek Ketersediaan BBM dan Himbau Pemilik SPBU Tidak Curang saat Pengisian BBM

Komentar
Berita Terbaru