Lagi Syor Main Judi, Oknum Kades Urung Pane Diseret Polisi ke Sel
Digtara.com | ASAHAN – Plt Bupati Asahan H.Surya, BSc sangat menyesalkan tingkah laku serta perbuatan oknum Kepala Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji Asahan berinisial Mis yang ditangkap pihak Kepolisian Resor Asahan, Sabtu (5/5/2019) dinihari karena kasus perjudian.
Baca Juga:
“Perbuatan itu telah menciderai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan serta masyarakat desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji,” tegasnya.
Dia mengatakan perbuatan oknum Kades Urung Pane tersebut dengan bermain judi kartu , jelas telah menodai serta mencoreng wibawa Pemerintahan desa itu sendiri.
“Sebagai pamong desa seharusnya dia dapat memberikan suri tauladan dan contoh yang baik terhadap warga masyarakatnya bukan malah sebaliknya, oknum Kades tersebut digelandang oleh aparat penegak hukum dikarenakan melakukan pemainan judi kartu,”bebernya.
“Saya mengetahui adanya kejadian ini dari pemberitaan yang dilangsir media cyber , dan hingga sejauh ini Camat kecamatan Setia Janji dan dinas yang berkaitan dengan pemerintahan desa belum memberikan laporan kepada saya, nanti saya akan tanya ke Sekda maupun Camatnya,” ungkapnya.
Terhadap oknum Kades Urung Pane tersebut, kalau memang benar informasi ini, maka akan diberikanteguran keras. Sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang tertera pada Permendagri nomor 82 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan pemberhentian Kepala desa, dan kepala desa tersebut dapat diberhentikan bila BPD memberikan laporan dan usulan terkait hal tersebut.
“Maka Bupati akan menindaklanjutinya dan itu diatur dalam pasal 8 point 4 dari Permendagri ini,” tambahnya.