Lagi Santai di Rumah, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi
digtara.com | TANJUNGBALAI – Personel Kepolisian dari  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara, menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabusabu. Keduanya ditangkap saat tengah bersantai di rumahnya masing-masing.
Baca Juga:
Mereka adalah Nanang Iskandar alias Nanang (54), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan Zulkifli (38), Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, terkait keberadaan seseorang yang memiliki narkoba jenis sabusabu.
Bermodal informasi tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Selasa 6 Agustus 2019 kemarin.
Dari penangkapan itu, berhasil disita narkoba jenis sabusabu seberat 4,57 gram yang terbungkus dalam tiga plastic klip transparan. Kemudian satu lembar plastik warna merah, satu unit HP Samsung, dua unit timbangan digital, satu bundel plastik kosong serta satu buah dompet warna hitam.
“Pada saat akan diamankan, tersangka sedang duduk-duduk di dalam rumahnya, tepatnya di ruang tamu, dan sedang memegang satu bungkus plastik klip transparan yang terbalut plastik warna merah berisi sabu,â€kata Irfan, Kamis (8/8/2019).
Dalam penggeledahan, petugas pun menemukan lagi satu buah dompet berwarna hitam berisi dua bungkus plastik klip transparan yang juga berisi sabu.
Kemudian Kanit ll dan team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi dan tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Zulkifli (38).
Selanjutnya berupaya melakukan pengembangan dan pencarian terhadap Zulkifli dan berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
“Saat ini kedua tersangka dan barang buktu sudah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai untuk pengembangan dan proses sidik selanjutnya,” pungkas Kapolres.
[AS]