Lagi Beli Sabu, 2 Pengungsi Asal Myanmar Diciduk Polisi
Digtara.com | MEDAN – Pihak Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua pengungsi asal Myanmar yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat melintas di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan.
Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, mengatakan kedua pengungsi tersebut berinisial MSA (31) menetap di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan, dan SF (27) menetap di Hotel Pelangi, Jalan Jamin Ginting.
“Dari keduanya petugas menyita barang bukti berupa satu plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.20 gr serta kaca pirex dan jarum suntik,” kata Martuasah.
Dia menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dua pria mengendarai sepeda motor warna merah sedang membeli narkoba di Jalan Namo Gajah.
“Dari informasi tersebut, tim Pegasus langsung mengikuti kedua pelaku. Sampai di Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, petugas menggeledah kedua pria itu. Namun pada saat digeledah, SF langsung membuang satu plastik kecil warna putih les merah yang berisikan sabu-sabu,” jelasnya.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka baru membeli barang haram tersebut di Namo Gajah dari seorang laki-laki seharga Rp 100.000.
“Rencananya sabu-sabu tersebut mau dipakai bersama-sama di Hotel Pelangi, Jalan Jamin Ginting. Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Medan Baru guna dimintai keterangan,” tambahnya.[ana]