Lagi Asyik Main Judi Jackpot, Polisi Ciduk 8 Bandit di Belawan
Digtara.com | BELAWAN – Tim gabungan Polres Belawan bersama TNI, menggrebek lokasi judi di Jalan Beliton, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan untuk menciptakan kondisi kenyamanan bagi masyarakat.
Baca Juga:
Petugas berhasil menyita puluhan mesin jackpot dan mengamankan 8 orang yang diduga sebagai pemainnya dalam penggerebekan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan petugas berdasarkan Informasi diperoleh dari laporan masyarakat yang sudah sangat resah.
“Dalam penggerebekan kita mengamankan 13 unit mesin jackpot dingdong dan 2 unit mesin tembak ikan, serta mengamankan 8 orang diduga pemain. Dari 8 orang tersebut, 7 pria dan 1 wanita,” paparnya.
Di mana seluruh barang bukti dan 8 orang yang diamankan dibawa ke Polres Belawan. “Mereka nantinya akan kita periksa lebih lanjut dan mesin jackpot sebagai barang bukti,” tegasnya.
Dia berharao kepada masyarakat agar selalu melaporkan apabila ada lokasi perjudian lain. Agar masyarakat nyaman. “Masyarakat juga harus ikut andil dalam menjaga keamanan, ketertiban di lingkungan masyarakat,” tambahnya.[analisa]