Jumat, 29 Maret 2024

KPK Serahkan Berkas Penyidikan Dzulmi Eldin ke Jaksa

- Selasa, 11 Februari 2020 16:57 WIB
KPK Serahkan Berkas Penyidikan Dzulmi Eldin ke Jaksa

digtara.com | JAKARTA – Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan kasus suap proyek dan promosi jabatan di lingkungan Pemkot Medan. Dimana Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin (ZE); Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dan sejumlah orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Baca Juga:

Atas selesainya penyidikan kasus itu, penyidik KPK pun telah melakukan penyerahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut Umum.

“Iya benar, hari ini penyidik melakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum). Untuk tersangka atas nama ZE dan SF,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir Antara, Selasa (11/2/2020).

Dalam jangka waktu 14 hari kerja, lanjut Ali, JPU akan segera melimpahkan berkas perkara dua tersangka itu ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan

“Persidangan rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Medan. Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 102 saksi,” ucap Ali.

Diketahui, KPK pada 16 Oktober 2019 telah menetapkan tiga tersangka, yakni Dzulmi, Syamsul, dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN).

Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan bersama dengan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin pada Selasa (15/10).

Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari.

Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.

Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa keluarganya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru