Jumat, 26 April 2024

KPK Buka Layanan Informasi Publik, Inilah Call Centernya 198

Redaksi - Rabu, 02 Januari 2019 04:51 WIB
KPK Buka Layanan Informasi Publik, Inilah Call Centernya 198

digtara.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka layanan informasi publik atau call center di nomor 198.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, lewat call center ini, masyarakat bisa mengadukan dugaan korupsi, mengakses informasi soal gratifikasi atau informasi publik lainnya.

Baca Juga:

“Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut untuk kebutuhan informasi publik berupa informasi gratifikasi, pengaduan masyarakat dan informasi publik lain,” kata Febri melalui pesan singkat, Rabu, 2 Januari 2019.

Dijelaskan Febri, uji coba call center 198 berlaku mulai Rabu ini hingga 28 Februari 2019. Selama masa uji coba, layanan call center selama 12 jam dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

“Secara bertahap KPK akan menambah jam layanan tersebut hingga 24 jam setelah melihat kebutuhan masyarakat untuk akses informasi publik,” ujarnya.

KPK berharap keberadaan call center 198 memudahkan masyarakat mengakses informasi dari KPK. Kata Febri, hal ini adalah salah satu upaya tim KPK melaksanakan amanat Pasal 20 ayat 1 Undang Undang KPK dan UU No 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru