Jumat, 26 April 2024

Komisi A DPRD Sumut Kunker ke Tebingtinggi

Redaksi - Sabtu, 18 Mei 2019 09:54 WIB
Komisi A DPRD Sumut Kunker ke Tebingtinggi

Digtara.com | TEBINGTINGGI – Tim komisi A DPRD Provsu yang dipimpin oleh Ketuanya Muhri Fauzi Hafiz melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Tebing Tinggi diterima Wali Kota yang diwakili Sekdako H.Marapusuk Siregar dan Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi di Balai Kota Tebingtinggi.

Baca Juga:

Sekdako H.Marapusuk Siregar dalam paparan menjelaskan tentang pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Tebing Tinggi, berjalan aman dan lancar.

Tingkat partisipasi masyarakat Tebing Tinggi cukup baik 83,16 persen dari jumlah pemilih 121.678 pemilih yang datang mencoblos ke 513 TPS yang disiapkan.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Provsu Muhri Fauzi Hafiz menyampaikan kunker dimaksudkan untuk memperoleh masukan dan informasi tentang penyelenggaraan Pemilu 2019 di Tebing Tinggi.

Dan tujuan utamanya adalah sebagai upaya kita kedepan untuk meningkatkan kualitas berdemokrasi di Provsu, sekaligus bahan evaluasi kedepan.

“Bersama-sama dengan penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu kita tingkatkan pengawasanya dengan harapan kedepan Pemilu semakin baik yang akan melahirkan pemimpin berkualitas pula,” ujarnya

Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, Ketua KPU, Abd.Khalik, Ketua Bawaslu Harirayadi Panggabean, Asisten, Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sentra Gakkumdu Kabupaten Alor Limpahkan Berkas Perkara Money Politic Pemilu 2024 ke JPU

Sentra Gakkumdu Kabupaten Alor Limpahkan Berkas Perkara Money Politic Pemilu 2024 ke JPU

Jejak Curang ASN di Medan Arahkan Guru Pilih Paslon Capres Prabowo - Gibran

Jejak Curang ASN di Medan Arahkan Guru Pilih Paslon Capres Prabowo - Gibran

Caleg Gagal Pemilu Tutup Akses Jalan, Kapolsek Turun Tangan Lakukan Mediasi

Caleg Gagal Pemilu Tutup Akses Jalan, Kapolsek Turun Tangan Lakukan Mediasi

Dituntut 5 Bulan, Kades di Flores Timur-NTT Divonis 3 Bulan Terkait Kasus Pidana Pemilu 2024

Dituntut 5 Bulan, Kades di Flores Timur-NTT Divonis 3 Bulan Terkait Kasus Pidana Pemilu 2024

Demo Tolak Pemilu Curang di KPU dan DPR, 16 Orang Diciduk Polisi

Demo Tolak Pemilu Curang di KPU dan DPR, 16 Orang Diciduk Polisi

Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Kepala Desa di Flores Timur Diserahkan ke Jaksa

Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Kepala Desa di Flores Timur Diserahkan ke Jaksa

Komentar
Berita Terbaru