Ketua PBNU: Pancasila Mutlak, Tidak Usah Diperdebatkan
digtara.com | AMBON – Panasila sebagai dasar negara Indonesia tidak perlu lagi diperdebatkan. Sebab Pancasila telah mutlak.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj saat menghadiri pelantikan dan musyawarah kerja Wilayah I Nahdlatul Ulama Provinsi Maluku masa khidmat 2018-2020 di gedung Asari Alfatah Ambon, Sabtu (20/07/2019).
Menurutnya, bangsa Indonesia sudah punya prinsip yang tidak bisa bergeser. Pemahaman Islam ahlusunah walajamaah, modernisasi yang toleran, salah satu dari mazhab ke empat.
“Pancasila sudah bersifat mutlak, tidak boleh diperdebatkan lagi. Namun tinggal bagaimana disosialisasikan dan diaplikasikan, mengambangkan dan meningkatkannya secara totalitas,”kata Said Aqil.
Menurutnya, semangat nasionalisme harus dimantapkan oleh setiap nahdiyin. Terutama nahdiyin yang ada di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk Malulu dan Ambon.
Dia mengingatkan, Indonesia bukan negara agama, tetapi negara nasionalis. Sehingga, semangat toleransi harus dipupuk oleh warganya.
“Bahwa Pancasila sebagai dasar negara tidak boleh diperdebatkan,” tegasnya kembali.
Dia mengaku terkesan dengan kader, anggota dan simpatisan NU yang ada di Kota Ambon sangat solid dan punya semangat yang luar biasa dalam menjalankan amant muktamar.
“Saya terkesan muktamar yang dimaksud Said Aqil Siraj itu yakni membangun pendidikan yang ahlusunnah waljama’ah dalam pemahaman islamnya dan kesehatan pengusaha usaha kecil,” tandasnya.
[AS]