Kepergok Jual Sabu, Pengangguran Ini Dijebloskan ke Sel
digtara.com | MEDAN – Wanda Rinaldi Tanjung (30) tidak bisa berkutik lagi, pasalnya pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini kepergok petugas Polres Asahan, tengah melakukan transaksi sabu-sabu di dalam rumahnya, Minggu (5/5/2019) sore.
Baca Juga:
Akibatnya, warga Jalan Sisingamangaraja Gang Subur Lingkungan III Kelurahan Kota Kisaran Timur Kecamatan Kisaran Timur ini harus merasakan lebaran di sel tahanan polisi.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Antoni Tarigan mengatakan, kejadian itu bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat, telah terjadi transaksi narkoba dari dalam rumah Wanda.
“Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi yang berada di Jalan Sisingamangaraja Gang Subur Lingkungan III Kelurahan Kota Kisaran Timur Kecamatan Kisaran Timur itu,” ujarnya, Selasa (7/5/2019) siang.
Sesampai di lokasi, petugas yang didampingi oleh Kepala Lingkungan setempat langsung melakukan penggrebekan. Terbukti, dari dalam rumah tersebut, petugas mendapati Wanda tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan Ramdan (37) warga Lingkungan V Kelurahan Kota Kisaran Timur.
“Setelah kita lakukan penggrebekan yang didampingi oleh Kepala Lingkungan setempat, dari dalam rumah kita dapati dua orang pria sedang melakukan transaksi narkoba,” ujarnya.
Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita sebuah plastik transparan yang diduga berisikan sabu-sabu seberat 0.23 Gram dan sebuah sekop yang terbuat dari pipet.
“Dari tangan keduanya kita menyita diduga sabu-sabu seberat 0.23 gram. Saat ini keduanya tengah dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” ujar Antony. (Gie)