Selasa, 16 April 2024

Keluarga Cabut LP, Paman Bejat Pemerkosa Keponakan Bebas

Imanuel Lodja - Senin, 02 September 2019 06:53 WIB
Keluarga Cabut LP, Paman Bejat Pemerkosa Keponakan Bebas

Digtara.com | KUPANG – Keluarga korban kasus pencabulan dan pemerkosaan memilih mencabut laporan polisi (LP) di Polsek Kslapa Lima. Polisi di Polsek Kelapa Lima pun membebaskan pelaku yang juga paman korban sejak Sabtu (31/8).

Baca Juga:

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto, SH SIK yang dikonfirmasi Senin (2/9) membenarkan hal tersebut. “Keluarga sudah ke kantoe untuk cabut laporan polisi. Benar kita sudah pulangkan tersangka, Jhon Tlonaen sejak akhir pekan lalu,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota ini.

Korban, ENT (14), siswi sebuah SMP di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pun sudah diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima. Namun dalam keterangannya kepada penyidik korban mengaku kalau ia sempat berhubungan badan dengan Budi, pacarnya.
Selain itu tersangka Jhon Tlonaen juga membantah telah memperkosa korban.

Polisi kemudian memulangkan tersangka walau sempat ditahan selama 1 hari dalam sel Polsek Kelapa Lima. Walau sudah memulangkan tersangka, polisi mengaku kalau proses kasus ini masih terus dilakukan. Sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik yang menangani kasus ini.

Awalnya korban ENT (14) siswi sebuah SMP di Kota Kupang mengaku dicabuli dan diperkosa paman kandungnya, Jhon Tlonaen (29) warga RT 14/RW 06 Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang pada Rabu (14/8) lalu di kost paman korban.

Kasus ini sudah dilaporkan ibu korban, Betsi T, yang tinggal di Kecamatan Oebobo Kota Kupang pada Kamis (29/8) siang di Polsek Kelapa Lima. Awalnya korban dan terlapor pulang dari sebuah acara keluarga dan karena lelah korban langsung beristirahat (tidur).

Terlapor sempat meminta korban untuk tidur di kasur bagian bawah namun korban tidak menghiraukan terlapor. Korban pun langsung menutup badannya dengan selimut dan tidur.

Melihat korban sudah pulas, pelaku menggendong korban dari tempat tidur ke kasur yang berada di bawah tempat tidur. Pagi hari saat bangun tidur, korban kaget karena korban sudah dalam keadaan bugil (telanjang tanpa menggunakan celana). Korban juga merasa kemaluannya sakit serta mengeluarkan cairan.

Korban memastikan kalau pelaku yang juga pamannya telah mencabuli dan memperkosa nya saat korban tidur pulas. Korban menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan selanjutnya diperiksa penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Kelapa Lima.

Polisi dari Polsek Kelapa Lima langsung bergerak cepat ke rumah pelaku dan membekuk pelaku. Pelaku ditangkap oleh tim buru sergap (Buser) dipimpinan Ka SPK Polsek kelapa Lima Aiptu Hermanto dan Kanit Buser Polsek Kelapa Lima Bripka Pius Riwu.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejar DPO, Anggota Polres Kupang Malah Diserang Massa

Kejar DPO, Anggota Polres Kupang Malah Diserang Massa

Dua Kasat di Polres Kupang Dimutasi

Dua Kasat di Polres Kupang Dimutasi

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pelayanan Selama Operasi Semana Santa 2024

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pelayanan Selama Operasi Semana Santa 2024

Polres Kupang Amankan Sembilan Unit Sepeda Motor RX King saat Operasi Lalu Lintas

Polres Kupang Amankan Sembilan Unit Sepeda Motor RX King saat Operasi Lalu Lintas

Hari Kelima, Kapolres Kupang Pantau Langsung Pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2024

Hari Kelima, Kapolres Kupang Pantau Langsung Pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2024

Hadapi Badai El Nino, Polres Kupang Beri Bantuan Bibit Kacang Hijau bagi Warga

Hadapi Badai El Nino, Polres Kupang Beri Bantuan Bibit Kacang Hijau bagi Warga

Komentar
Berita Terbaru