Kasus Penganiayaan Liti Gea: Kapolsek Percut Sei Tuan Diperiksa
digtara.com – Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu turut diperiksa terkait kasus Liti Gea.
Baca Juga:
Liti Gea adalah pedagang wanita di Pasar Gambir, Deliserdang, Sumatera Utara, yang dianiaya oleh diduga preman.
Meski mengalami kekerasan dan pengeroyokan, Liti Gea malah dijadikan tersangka.
Pemeriksaan Kapolsek Percut Sei Tuan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Baca: Buntut Kasus Pajak Gambir, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot!
Namun demikian, Hadi belum dapat mastikan sebab yang bersangkutan, karena masih dalam proses evaluasi.
“Belum nanti (Kapolsek) masih dievaluasi. Kita lihat nanti ya, ini bagian dari evaluasi dan audit kerja,” kata Hadi, mengutip suara.com –jaringan digtara.com.
Baca: Liti Gea vs Preman Pasar Gambir, Kapolda Sumut: Tidak Ada Tempat bagi Premanisme!
Terkait kasus ini juga, AKP Membela Karo Karo dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Hal itu setelah dilakukan audit dan hasilnya dinyatakan tidak profesional.
“Benar, sudah ada surat perintah dari Polrestabes,” katanya.
“Hasil evaluasi internal, sehingga dicopot dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan,” tukasnya.
Diketahui, Polisi membentuk tim terkait kasus penganiayaan pedagang wanita dilakukan pria diduga preman di Pajak Gambir.
“Kapolda Sumut memerintahkan Ditreskrimum dan Kapolrestabes Medan membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS,” kata Hadi.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Kasus Penganiayaan Liti Gea: Kapolsek Percut Sei Tuan Turut Diperiksa