Kamis, 25 April 2024

Kasus Pedagang Pasar yang Jadi Korban Penganiayaan Justru Ditetapkan Tersangka Dihentikan

Redaksi - Jumat, 22 Oktober 2021 16:06 WIB
Kasus Pedagang Pasar yang Jadi Korban Penganiayaan Justru Ditetapkan Tersangka Dihentikan

digtara.com – Kasus pedagang pasar yang awalnya menjadi korban dan ditetapkan sebagai tersangka akhirnya terjawab.

Baca Juga:

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilakukan pihaknya, bisa disimpulkan penetapan tersangka terhadap Ibu Liti Gea masih prematur.

“Hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan dilapangan disimpulkan bahwa itu bukan tindak pidana,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (22/10/2021) malam.

Baca: Buntut Kasus Penganiayaan Liti Gea di Pasar Gambir, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot

Panca juga menambahkan, terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan aturan standar operasional prosedur.

“Meningkatkan perkara laporan saudara Beny kepada ibu Gea menjadi penyidikan termasuk penetapan tersangka,” ucapnya.

Baca: Kasus Penganiayaan Liti Gea: Kapolsek Percut Sei Tuan Diperiksa

Penetapan tersangka terhadap Gea yang sebelumnya menjadi korban juga menyalahi peraturan Kapolri.

“Pasal 25 peraturan Kapolri no 6 tahun 2019 tentang penyidikan yang mengisyaratkan bagaimana penyidik untuk menetapkan sebagai tersangka,” ucapnya lagi.

Panca juga menambahkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tambahan guna melengkapi alat bukti dan menemukan fakta sebenarnya.

“14 saksi yang berada di pasar Gambir sudah diperiksa, yang mengetahui dan menyaksikan kejadian tersebut, dan tim juga melakukan rekonstruksi untuk melihat kejadian dan fakta yang sebenarnya,” ucap Panca.

Panca juga mengatakan, laporan Beny terhadap Ibu Gea dihentikan penyidikannya. [mag-03]

Kasus Pedagang Pasar yang Jadi Korban Penganiayaan Justru Ditetapkan Tersangka Dihentikan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru