Kapoldasu: Pemilik Pabrik Mancis Abaikan Keselamatan Kerja
Digtara.com | LANGKAT – Pasca kebakaran pabrik pembuat mancis di Kabupaten Langkat Jum’at (20/6/2019) sekitar pukul 11.00 Wib. Kebakaran ini memakan korban 30 karyawan yang sedang bekerja tewas terpanggang.
Baca Juga:
Saat meninjau langsung ke lokasi kejadian. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan pemilik pabrik perakitan mancis di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan pekerja.
Kapolda Sumut memastikan polisi akan menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya insiden tersebut.
“Kita akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab di pabrik rumahan ini. Karena tentunya mengabaikan aspek pengamanan dan keselamatan,” ungkapnya.
Sejauh ini lanjut Kapolda, pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut. Namun karena objek yang terbakar pabrik perakitan mancis, tentu api bersumber dari gas.
“Yang pasti ini kebakaran, tentu sumbernya api, karena pabrik rumahan ini pabrik korek api, tentunya kan akibat gas,” paparnya.
“Hanya pengusahanya mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan,” sebut Kapolda lagi.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut juga memastikan ada 30 orang yang meninggal akibat kebakaran itu. Korban tewas kata Kapolda Sumut terdiri dari 6 orang anak-anak dan 24 orang dewasa. Korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.
“Karena sudah dalam kondisi hangus terbakar, jadi kita akan minta nanti pemeriksaan secara laporan forensik melalui DVI kepolisian untuk mengetahui perorangan daripada korban,” tegasnya.