Kapolda Sumut Kawal Pembebasan Lahan Tol Medan-Binjai
Digtara.com | MEDAN- Berlarutnya penyelesaian proses pembebasan lahan jalan tol Medan-Binjai membuat Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara memberikan perhatian khusus.
Baca Juga:
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mendatangi langsung dua lokasi lahan yang masih bermasalah, Rabu (19/6). Masing-masing berada di daerah Paya Pasir dan Tanjung Mulia, Medan.
Pada kesempatan itu Kapolda didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Bambang Priono, Pimpinan Proyek Jalan Tol Medan-Binjai dari PT Hutama Karya, Hestu Budi, Wakapolda Brigjen Pol Mardiaz Kusin serta para pejabat teras Polda Sumut lainnya. Mereka menyusuri total sekitar 800 meter lahan yang masih dalam proses pembebasan.
Setelah mendengar penjelasan dari Kepala BPN, Pimpro jalan tol serta sejumlah pihak terkait lainnya, Kapolda memberikan penegasan. Di lokasi itu juga ia memerintahkan Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis untuk melakukan pengawalan langsung proses penyelesaian pembebasan lahan.
“Siapapun yang mengganggu proyek strategis nasional pasti saya akan proses. Kalau perlu saya akan koordinasi dengan Kodam I Bukit Barisan untuk pengamanan,” kata Kapolda.
Ditegaskannya, Polda Sumut akan memproses secara hukum penggarap lahan yang masih menghambat pembebasan lahan. Terutama para penggarap yang tidak memiliki dokumen kepemilikan, akhir Juni mereka sudah harus meninggalkan lahan.
Kapolda juga menegaskan agar elemen masyarakat jangan menggunakan kekerasan atau cara-cara preman dalam negosiasi pembebasan lahan. Selain itu, pada kesempatan tersebut Kapolda pun meminta Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan proses pembebasan lahan pada akhir Juni ini.
Dan terakhir, Kapolda meminta kepada warga yang sudah menerima uang ganti rugi agar segera membongkar sendiri bangunannya. Ia sendiri sempat menunda perhatiannya terhadap masalah pembebasan lahan Tol Medan-Binjai karena berkonsentrasi terlebih dahulu dalam pengamanan suasana Pemilu dan Lebaran.[win]