Jumat, 29 Maret 2024

Kantor BPKAD Siantar Kembali Geledah, Poldasu Lirik Tersangka Baru

- Jumat, 19 Juli 2019 08:12 WIB
Kantor BPKAD Siantar Kembali Geledah, Poldasu Lirik Tersangka Baru

Dightara.com | MEDAN – Pasca penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPKD Kota Pematangsiantar, Sumut, Kamis (11/7/2019) yang lalu.

Baca Juga:

Dalam OTT di Jalan Merdeka No. 8 Pematangsiantar itu, polisi menetapkan Erni Zendrato Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematang Siantar, dan Kepala BPKD Pematangsiantar Adiyaksa Purba sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dan, Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara kembali menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Jumat (19/7/2019).

Penggeledahan yang dilakukan untuk mendalami dugaan kasus pungli atau pemotongan 15 persen insentif petugas pemungut pajak di sana.

Menanggapi hal tersebut, Kanit IV Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Hartono mengatakan pendalaman yang dilakukan, lanjutnya, untuk mencari tahu kemana saja aliran dana dan siapa saja yang menikmati hasil pemotongan insentif petugas pemungut pajak itu.

“Sedang dilakukan penggeledahan lagi,” papar.

Dia menambahkan, pengembangan yang dilakukan untuk mencari tersangka baru dalam kasus tersebut. “Tersangka masih dua, masih dilakukan pendalaman,” tambahnya.[mtc]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru