Jumat, 29 Maret 2024

Jurnalis Medan ‘Kutuk’ Kekerasan Massa Munajat 212 terhadap Wartawan

Redaksi - Senin, 25 Februari 2019 05:11 WIB
Jurnalis Medan ‘Kutuk’ Kekerasan Massa Munajat 212 terhadap Wartawan

digtara.com | MEDAN – Terkait kekerasan yang dilakukan massa Munajat 212 terhadap wartawan menuai protes keras dari berbagai kalangan jurnalis di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Di mana puluhan massa yang bergabung di aliansi Jurnalis Sumatra Utara Anti Kekerasan menggelar unjuk rasa di Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, Senin (25/2/2019).

Mereka meminta kapolri segera mengusut kasus kekerasan terhadap pers yang dilakukan massa Munajat 212 di Jakarta pada beberapa waktu lalu.

“Pak kapolri tangkap pelaku kekerasan kawan kami wartawan di Jakarta yang kami jurnalis punya undang-undang tegakkan sesuai peraturah yang berlaku,”kata Aray salah satu jurnalis medan saat melakukan orasi.

Dia pun menjelaskan bahwa jurnalis mempunyai kode etik dimana sesuai peraturan undang-undang pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers) undang-undang yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia

“Jadi kami menuntut agar pihak kepolisian dapat mengusut kasus kekerasan pers yang dilakukan massa munajat 212 di Jakarta kami ingin massa,”tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PARAH! KPU Tebingtinggi Tebang Pilih Undang Wartawan Liput Rekapitulasi Surat Suara Pemilu: Kita Memang Batasi

PARAH! KPU Tebingtinggi Tebang Pilih Undang Wartawan Liput Rekapitulasi Surat Suara Pemilu: Kita Memang Batasi

Ada Apa ini! Wartawan Dilarang Meliput Proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tebingtinggi

Ada Apa ini! Wartawan Dilarang Meliput Proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tebingtinggi

Humas Polda NTT-Wartawan Tanam 100 Pohon Mangrove

Humas Polda NTT-Wartawan Tanam 100 Pohon Mangrove

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru