Jumat, 29 Maret 2024

Inilah Jadwal Pemungutan Ulang di 4 Kecamatan di Tapteng

Redaksi - Kamis, 25 April 2019 05:40 WIB
Inilah Jadwal Pemungutan Ulang di 4 Kecamatan di Tapteng

digtara.com| TAPTENG- Sebagian warga di 4 Kecamatan Tapanuli Tengah Sumatera Utara juga belum manentukan hak pilih mereka dalam pesta demokrasi yang berlangsung 17 April 2019 kemarin. Hal tersebut dikarenakan atas rekomendasi Bawaslu Tapteng untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang.

Baca Juga:

Komisioner KPU Sumut, Hardensi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, ada enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat Kecamatan Tapanuli Tengah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan sekitar 1460 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Benar, ada enam TPS di empat Kecamatan Tapteng yang melakukan PSU,” ujarnya saat dihubungi digtara.com, Kamis (25/4/2019) pagi.

Lanjut dikatakannya, masing-masing Kecamatan tersebut, Kecamatan Sibabangun, Desa Muara Sibuttuon ada 1 TPS, Kecamatan Manduamas, Desa Tumba Jae ada 1 TPS, Kecamatan Andamdewi 2 Desa Sigolang ada 2 TPS dan Kecamatan Sosorgadong, Desa Sibittang 1 TPS dan Desa Unte Boang 1 TPS.

Lebih rinci dikatakannya, untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tapanuli Tengah, pihaknya akan melakukan, Sabtu (27/4/2019) lusa. “Untuk PSU kita akan lakukan Sabtu (27/4/2019) lusa,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, akan melakukan penyebaran undangan C6 ke ke seluruh Daftar Pemilih Tetap, Kamis (25/4/2019).”Untuk penyebaran undangan ke warga akan kita lakukan hari ini,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya juga telah melakukan perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru untuk guna mengantisipasi kecurangan yang terjadi sebelumnya.

Hardensi menjelaskan, 6 TPS di Kabupaten Tapteng dilakukan PSU atas rekomendasi Bawaslu Tapteng, ia menjelaskan analisis dari Bawaslu Tapteng terkait dugaan pelanggaran di TPS tersebut.

“Atas rekomendasi dari Bawaslu Tapteng, bahwa dari analisis mereka terkait dugaan pelanggaran di beberapa TPS tersebut,” ujarnya.

Lebih rinci dikatakannya, pelanggaran tersebut diduga adanya keterlibatan anggota KPPS dalam kesalahan prosedur dalam menjaga kerahasian dan kejujuran di TPS tersebut.

“Dilakukannya PSU atas kesalahan prosedur, diduga ditemukan adanya keterlibatan anggota KPPS yang seharusnya bisa menjaga kerahasian dan kejujuran di TPS tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Ida Rasahan anggota Bawaslu Sumut saat dikonfirmasi via seluler, enggan menjawab. (gie)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
TPS
Berita Terkait
Disertai Ledakan, Mako Polsek Borong Manggarai Timur Ludes Terbakar

Disertai Ledakan, Mako Polsek Borong Manggarai Timur Ludes Terbakar

2 TPS di Medan Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Berikut Jadwalnya

2 TPS di Medan Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Berikut Jadwalnya

Dua TPS di Medan Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Banyak Ditemukan Kejanggalan

Dua TPS di Medan Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Banyak Ditemukan Kejanggalan

Rekapitulasi Suara di Berapa TPS di Kota Tebingtinggi Lamban, Hingga Kamis Siang Belum Selesai

Rekapitulasi Suara di Berapa TPS di Kota Tebingtinggi Lamban, Hingga Kamis Siang Belum Selesai

Dua Petugas Linmas di Kabupaten Kupang Dianiaya Sejumlah Pemuda Mabuk Miras

Dua Petugas Linmas di Kabupaten Kupang Dianiaya Sejumlah Pemuda Mabuk Miras

Pergi Cek TPS, Kapolsek Tuntungan Ditabrak Pemotor

Pergi Cek TPS, Kapolsek Tuntungan Ditabrak Pemotor

Komentar
Berita Terbaru