Ini Dia Hasil Pemeriksaan Wagub Musarajekshah Terkait Penguasaan Lahan Hutan Lindung
Digtara.com | MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah yang biasa disapa Ijeck kembali diperiksa oleh penyidik Ditkrimsus Polda Sumut terkait alih fungsi hutan lindung menjadi areal perkebunan sawit yang dikelola oleh PT Anugerah Langkat Makmur (Alam), Jumat (3/5/2019).
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya di Polda Sumut, diketahui pemegang saham PT Alam ada tiga orang yakni H Anif, Musa Rajekshah dan Musa Idishah alias Dodyshah yang sudah berstatus tersangka.
PT Alam sudah 9 kali melakukan perubahan struktur perusahaan. Dimana pada saat bernama PT Anugerah Sawindo 13 Agustus 1986 lalu Presiden Direkturnya H Anif sedangkan direkturnya Masturah dan kemudian pada 9 April 2008 hingga 2 Juli 2016, Ijeckshah sebagai Pimpinan Perusahaan dan kini bernama PT Alam.
Pada saat pemeriksaan, Ijeck sendiri menyangkal dan mengaku tidak mengetahui adanya lahan sawit yang masuk ke dalam kawasan hutan lindung yang dikelola oleh PT Alam.
Ijeck malah melemparkan permasalahan ini kepada direktur yang saat ini yang dijabat oleh Dodyshah dan berdalih bahwa kurangnya sosialisasi pemerintah terkait hutan lindung.
“Ia bilang (Ijeck) bahwa mengenai perizinan itu direktur yang sekarang Dodyshah. Tapi kami mana percaya begitu saja. Ijeck kan pernah jadi direktur, seharusnya sebagai pengusaha sawit, Ijeck memeriksa terlebih dahulu status tanahnya,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes pol Rony Santama melalui Wadirkrimsus AKBP Bagus Suropratomo membenarkan terkait pemeriksaan tersebut. Ini dilakukan untuk mendalami kasus yang diduga melibatkan Musarajekshah saat menjabat direktur atas penguasaan lahan hutan lindung.
“Apapun yang disampaikan Ijeck, penyidik akan mendalaminya dan mengkonfrontir dengan data serta fakta yang ada. Jadi tunggu aja hasilnya,” ucapnya.
Bagus menjelaskan Ijek sendiri diperiksa dari pukul 15.00 – 19.00 wib di Mapolda Sumut.
“Alhamdulillah Ijeck sehat sehingga pemeriksaan berjalan lancar,” ujarnya.
Penyidik sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini yakni Dodyshah. Penyidik terus melakukan pendalaman dengan meningkatkan kasus penyelidikan ke tingkat penyidikan terhadap dugaan keterlibatan Wakil Gubernur Sumatera Utara tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musarajekshah saat dikonfirmasi mengaku kedatangannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Saya dipanggil sebagai saksi, ya saya datang. Waktu panggilan kemarin saya tidak datang karena sibuk Pemilu 2019,” akunya.