Tak Digubris OJK, Korban AJB Bumiputera Mengadu ke Kejatisu, Minta Berantas Mafia Asuransi
Rabu, 27 April 2022 14:38
digtara.com – Persatuan korban Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Indonesia mengadu ke Kejati Sumut (Kejatisu), Rabu (27/4/2022).
Ketua Persatuan korban Bumiputera sekaligus Korda Sumut dan Aceh, Ahmad Suryadi mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor kejatisu untuk mengadukan terkait masalah asuransi Bumiputera yang bermasalah.
“Kami juga ingin agar kejati bisa membongkar mafia yang ada di Bumiputera tentu kaitannya dengan OJK,” katanya kepada digtara.com.
Baca: Persoalan Tak Kunjung Selesai, Pempol AJB Bumiputera Ancam Pidanakan Pejabat OJK
Suryadi mengatakan, pihaknya sangat kecewa terhadap kebijakan yang dibuat OJK selama ini.
“Kami hanya menuntut ke OJK kemarin hanya menuntut para unsur pemegang polis untuk BPA kami sudah laksanakan, apa yang diinginkan OJK kami turuti. Lantas hingga sampai saat ini OJK telah melanggar peraturannnya sendiri,” jelas Suryadi.
Baca: Korban Asuransi Bumiputera 1912 Serentak Ajukan Surat Peringatan ke OJK
Bahkan pihaknya juga sudah melakukan demonstrasi di depan kantor OJK wilayah Sumut hingga mediasi, namun tidak juga ada kejelasan.
“Kami juga sudah demo di OJK, sudah dua kali, terakhir 16 Februari kemarin, hingga sampai saat ini tidak ada realisasinya,” tambahnya.