Soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Napoleon: Tidak Ada yang Bisa Ditutup-tutupi, Pasti akan terbuka
Kamis, 14 Juli 2022 18:48
digtara.com – Irjen Napoleon Bonaparte turut berkomentar terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Menurut terdakwa kasus suap dan penganiayaan terhadap M Kece itu, tak ada yang bisa ditutupi.
Dalam kasus itu, Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat tewas usai lima peluru yang dilepaskan Bharada E bersarang ditubuhnya. Insiden itu terjadi pada Jumat (8/7) lalu.
“Itu perkara yang mudah untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta),” kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu juga menyebut, publik telah mencium hal yang tidak pas. Menurut dia, sesuatu yang ditutup-tutupi pasti akan terbuka.
“Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka,” ucap dia.
Jenderal bintang dua itu juga berpendapat, pihak-pihak yang berbicara di publik terkait kasus itu pasti mempertaruhkan integtitas dirinya.
“Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutu-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada anda,” tuturnya. (suara.com)