Pelaku TPPO Dibekuk Polisi

Senin, 15 Mei 2023 08:30
Pelaku TPPO Dibekuk Polisi

digtara.com – Tarsisius Baltasar Japa alias Rasta Japa diamankan polisi dari Polres Ende akhir pekan lalu.

Ia terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sesuai laporan polisi nomor : LP/A/01/V/2023/Polda NTT/ Res Ende, tanggal 12 Mei 2023 dan
surat perintah penyidikan nomor: SP.Sidik/188//2023/Reskrim, tanggal 12 Mei 2023.

Rasta Japa ditangkap karena memberangkatkan lima orang calon tenaga kerja ke luar Kabupaten Ende untuk bekerja di Jakarta.

Baca: Lima Tahun, Dua Remaja Putri Dibawah Umur di Kabupaten Ende Dicabuli Ayah Tirinya

Para calon tenaga kerja ini sedianya hendak diberangkatkan menggunakan kapal Niki Mila Utama.

Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman mengaku kalau para calon tenaga kerja ini diamankan saat sudah berada di dek 5 kapal Niki Mila Utama.

“Kelima orang calon tenaga kerja ini ditawarkan menjadi asisten rumah tangga di Jakarta,” ujarnya, Senin (15/5/2023).

Lima calon tenaga kerja ini yakni KK alias Kristin, PA alias Trini, LNd alias Delan, VM alias Yanti san MFMB alias Febi.

Kapolres menjelaskan kalau pada bulan Mei 2023, tersangka Rasta menghubungi salah satu dari lima calon tenaga kerja melalui FB dan WA.

“Rasta menawarkan agar (calon tenaga kerja) bekerja di luar kota Ende di Jakarta,” tandasnya.

Dari tawaran tersangka Rasta tersebut, terkumpulah 5 orang yang akan diberangkatkan ke Jakarta untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga termaksud salah satu yang berkomunikasi dengan tersangka.

Pada Kamis (11/5/2023), tersangka Rasta menghubungi para calon tenaga kerja.

Ia menyampaikan kalau pada Kamis pagi sekira pukul 08.00 wita, kelima calon tenaga kerja ini berkumpul di pelabuhan Ende.

Mereka diminta membawa pakaian karena akan diberangkatkan menggunakan kapal Niki Mila Utama.

“Karena pada saat itu tersangka Rasta masih dalam perjalanan menuju kota Ende maka para calon tenaga kerja ini baru berkumpul sekitar pukul 12:00 Wita di pelabuhan Soekarno Ende di jalan pasar, Kelurahan Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende,” tambah Kapolres.

Setelah semua calon tenaga kerja berkumpul maka tersangka Rasta datang.

Laman: 1 2

Berita Terkait