Lima Rekan Randi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael
Selasa, 07 Juni 2022 15:17
digtara.com – Lima orang saksi kembali dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee. Lima saksi yang hadir ke sidang tersebut merupakan rekan Randi Badjideh.
Sidang dengan terdakwa Randi Badjideh digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Selasa (7/6/2022).
Lima saksi yang dihadirkan jaksa merupakan rekan Randi yang sempat bertemu dan berkomunikasi dengan Randi pasca kejadian ini.
Baca: Sidang Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Saksi: Randi Pinjam Sekop untuk Kubur Anjing
Saksi lain yang di hadirkan jaksa adalah NB yang juga karyawan toko Rukun Jaya Kota Kupang.
Diketahui pasca membunuh ibu dan anak, terdakwa Randi sempat datang ke toko Rukun Jaya untuk membeli plastik hitam.
Baca: Saksi Marthen Taunus: Randi Mengaku Tabrak Orang Gila dan Minta Bantuan Kuburkan Korban
Selanjutnya dipakai memasukkan dan membungkus jenazah Astri dan Lael dan kemudian dikuburkan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang.