Kasus Premanisme Terhadap Pedagang Ayam Penyet, Diduga Mangkrak di Polsek Medan Sunggal
Sabtu, 07 Mei 2022 10:22
digtara.com – Kasus premanisme yang diduga dilakukan oleh owner kosmetik inisial B terhadap pedagang ayam penyet, mangkrak, di Polsek Medan Sunggal, Sabtu (7/5/2022).
Pasalnya hingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait dugaan tindakan premanisme terhadap korbannya yang adalah pedagang ayam penyet di Medan. Tindakan tersebut dilakukan segerombolan (geng) diduga orang suruhan B.
“Buat laporan ke Polsek Sunggal, langsung dikirim dua orang petugas untuk olah TKP, cek, foto, semua. Proses tak ada bang, karena orang itu ga nampak ngelempar CCTV,” kata Kumar Resen (38) pedagang ayam penyet yang jualannya dirusak tersebut.
Ia sangat menyayangkan peristiwa tersebut sampai saat ini tidak ada tindak lanjut, lantaran pihak kepolisian dinilai tak serius memberantas kasus premanisme yang ada di kota Medan.
“Prosesnya ga jalan udah beberapa bulan,” kata pedagang tersebut melalui telepon selulernya kepada digtara.com.
Baca: Warung Ayam Penyet Diserang Geng Motor, Polisi: Sudah Ditindaklanjuti Polrestabes Medan
Pihaknya membuat laporan ke Polsek Sunggal dengan bukti laporan STTLP/B/388/X/2021/SPKT/POLSEK SUNGGAL.
Jika mengacu pada bukti rekam CCTV-nya jelas terlihat pelaku bersama gengnya terekam membawa benda tumpul untuk melakukan pengrusakan lokasi jualan tersebut.