Jukir yang Kutip Uang Parkir Rp 50 Ribu di Aek Sijorni Tapsel, Jalani Persidangan
Sabtu, 14 Mei 2022 13:18
Paulus menghimbau kepada warga,untuk tidak melakukan praktik pungutan liar, apalagi sampai meresahkan dan merugikan masyarakat yang datang berkunjung ke lokasi wisata di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, khususnya di Aek Sijorni.
“Kami akan merespon dan terus memantau apa yang menjadi keluhan masyarakat. Dan jika kami temukan, akan kami tindaklanjuti dan boyong ke Mapolres,” pungkas Paulus.
Jukir yang Kutip Uang Parkir Rp 50 Ribu di Aek Sijorni Tapsel, Jalani Persidangan