Jumat, 29 Maret 2024

Grebek Gudang Penyimpanan Barang Hasil Curian, Polisi Temukan 45 Motor Bodong

- Kamis, 25 Juli 2019 10:07 WIB
Grebek Gudang Penyimpanan Barang Hasil Curian, Polisi Temukan 45 Motor Bodong

digtara.com | MEDAN – Personel Kepolisian dari Polsek Medan Labuhan melakukan penggrebekkan di sejumlah gudang milik Effendi Siagian alias Jhon Kei (41) di Jalan Paku, Gang Buntu, Kelurahan Tanah Enam Ratusan, Marelan, Rabu 24 Juli 2019 sore kemarin.

Baca Juga:

Penggrebekkan dilakukan karena gudang tersebut disinyalir dijadikan tempat penyimpanan barang hasil curian dan tindak kejahatan lainnya. Terbukti, dari gudang-gudang tersebut berhasil disita sebanyak 45 unit sepeda motor berbagai merek, yang diduga hasil kejahatan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ihwan Lubis didampingi Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari menyebutkan, penggerebekkan itu dilakukan atas dasar informasi yang diperoleh Polisi dari masyarakat, akan adanya lokas penyimpanan motor curian di sekitar lingkungan mereka.

Berbekal informasi itu, Polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Jhon Kei berikut barang bukti 46 unit motor tersebut.

“Jhon Kei ini berperan sebagai penampung sepeda motor yang diduga hasil curian. Beberapa sepeda motor hasil curian yang ditampungnya, disimpang di dua gudang serta satu unit rumah miliknya,”terang Ihwan saat memaparkan kasus itu di Mapolsek Labuhan, Kamis (25/7/2019).

Ihwan lebih lanjut mengatakan, tersangka telah menjalani pekerjaan sebagai penampung motor curian sejak tiga bulan terakhir. Dalam menjalankan aksinya, John Kei dibantu oleh tiga orang anak buahnya, yang juga sudah berhasli ditangkap.

“Dalam kasus ini sudah kita amankan empat orang. Yakni Effendi Siagian alias Jhon Kei, lalu tiga anggotanya atas nama Irfan (27), Aidil (15) dan Herman Syaputra (23). Namun yang tiga anak buahnya ini masih kita selidiki apakah terlibat dalam pidananya atau tidak,”sebutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Effendi alias Jhon kei, kini dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang penadah hasil curian.

“Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motornya diharapkan mendatangi Polsek Medan Labuhan dengan membawa dokumen resmi,” terangnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Pencurian dan Penganiayaan Ngendap 2 Tahun, SH Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka

Kasus Pencurian dan Penganiayaan Ngendap 2 Tahun, SH Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka

Gerak Cepat Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pelaku Pencurian di Kota Kupang

Gerak Cepat Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Pelaku Pencurian di Kota Kupang

Anggota Polres Belu Bekuk Dua Pelaku Pencurian

Anggota Polres Belu Bekuk Dua Pelaku Pencurian

Viral Wanita di Medan Dipukul Polisi hingga Berdarah, Korban: Langsung Pergi, Minta Maaf Pun Tidak

Viral Wanita di Medan Dipukul Polisi hingga Berdarah, Korban: Langsung Pergi, Minta Maaf Pun Tidak

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Medan Akhirnya Ditangkap

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Medan Akhirnya Ditangkap

Polisi Tahan Pelaku Pencurian Ternak Kuda di Rote Ndao

Polisi Tahan Pelaku Pencurian Ternak Kuda di Rote Ndao

Komentar
Berita Terbaru