Gelapkan Septor Teman, Oknum PNS ‘Nginap’ di Kamar Besi
digtara.com | TEBINGTINGGI – Hamdan (50) warga Jalan Karya Jaya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, harus ‘nginap’ di ‘kamar besi’ tahanan Polres Tebingtinggi.
Baca Juga:
Pasalnya, oknum pegawai negeri sipil yang bertugas di Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, itu nekat membawa kabur Septor Honda Supra X 125 BK 4412 NP milik temanyan Lili Suryani (50),Sabtu (9/2) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP. Rahmadani mengatakan berawal pelaku mendatangi kediaman korban di Jalan KF. Tandean, Gang Alba, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota.
Di mana, saat itu Hamdan mengaku meminjam Septor korban untuk membawa istrinya berobat ke sebuah klinik, tepatnya di Desa Pon, Kecamatan Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Merasa kasihan, korban pun akhirnya memberikan septornya kepada si pelaku hingga tiga hari kemudian Septor korban tak datang mengembalikan.
Untuk memastikan selanjutnya korban pun menghubungi pelaku lewat handphone, namun handphone si pelaku tidak aktif.
Setelah beberapa hari dilakukan pencarian, akhirnya pelaku Hamdan ditangkap petugas sat Reskrim Polres Tebingtinggi di sebuah warung kopi di Jalan Alba Kota Tebingtinggi.
Setelah petugas terlebih dahulu menangkap seorang bernama Pian pada saat mengendarai Septor korban,pada saat melintas di Jalan Kampung Durian Kota Tebingtinggi.
Dari situlah petugas berhasil mengungkap,dan pelaku bersama barang bukti Septor hasil kejahatannya di bawa petugas ke Mapolres Tebingtinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan petugas.[w1n]
Reporter: Erwan Tanjung