Sabtu, 20 April 2024

Edy Rahmayadi: Siskamling Wajib!

- Rabu, 10 Juli 2019 09:01 WIB
Edy Rahmayadi: Siskamling Wajib!

digtara.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) merupakan sesuatu kewajiban yang harus dijalankan, jika masyarakat menginginkan kondisi lingkungan yang aman dan tertib.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Edy usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-73 di Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (10/7/2019).

“Siskamling bukan penting, tapi siskamling itu adalah kegiatan wajib yang harus dilakukan,”tegas Edy.

Sebelumnya, dalam teks pidato Presiden RI yang dibacakannya, Edy Rahmayadi mengungkapkan, meski sukses menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama ini, institusi Polri masih memiliki tantangan.

“Tugas pokok polisi adalah Kamtibmas. Ini kalau tak berjalan, maka tak bisa semua orang bekerja. Bisnis tak bisa, semua tak bisa. Inilah besarnya institusi Polri untuk melakukan tugasnya demi bangsa,” kata Gubsu.

Oleh karena itu, Edy juga berpesan kepada masyarakat agar berama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kalau rakyat ini nanti tak bisa membantu mendukung polisi berarti rakyat tak menginginkan tentang ketertiban dan kedisiplinan dalam pembangunan. Kalau balik juga begitu, Polrinya harus melakukan tugas profesional sesuai dengan perintah undang-undang,” ucapnya.

Menurut Edy, Polda Sumatera Utara salam ini telah melakulan tugas dengan baik dan berjalan dengan benar. “Kalau tidak berjalan dengan baik, berarti Polda Sumut perlu evaluasi,” tuturnya.

Edy menambahkan bahwa hubungan dengan Polri bagus. Karena Gubernur selaku ketua Forkopimda, dibantu Kapolda, Pangdam, Kajati dan Ketua DPRD.

“Di dalam menjalankan roda pemerintahan, gubernur yang melakukan dan undang-undang menyatakan hal tersebut,” tambahnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru