Edy Rahmayadi Nonaktifkan Tiga Pejabat BPKAD Terkait Duit Rp.1,6 Miliar Yang Raib Dari Parkiran Kantor Gubernur Sumut
digtara.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara memutuskan untuk menonaktifkan tiga orang pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Utara, terkait dengan hilangnya uang daerah senilai Rp1,6miliar milik BPKAD, dari sebuah mobil yang diparkirkan di areal parkir Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Senin 9 September 2019 lalu.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (23/9/2019).
Ijeck –panggilan akrab Musa Rajekshah, mengatakan, ketiga pejabat yang dinonakrifka itu adalah Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris BPKAD yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKAD, Fuad Perkasa sebagai Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD dan Henri Pohan sebagai Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD.
Ijeck menjelaskan, penontaktifan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan oleh inspektorat daerah atas kasus itu.
“Pemeriksaan internal oleh Inspektorat terkait hilangnya uang tersebut terus berjalan. Untuk memudahkan hal itu, Gubernur sudah menonaktifkan tiga orang pejabat,†ujar Musa, Senin (23/9/2019)
“Diharapkan kepada tiga orang ini dapat lebih fokus menghadapi pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. Sehingga masalah ini segera terungkap dan dapat menjadi pelajaran ke depan,â€tambah Musa.
Musa berjarap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi ke depan. Karena itu, ia meminta semua pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut untuk memiliki rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya.
“Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang, karena itu, saya minta seluruh pejabat memiliki rasa tanggungjawab dan mempedomani aturan yang sudah ada,†ujar Musa Rajekshah.
[AS]