Jumat, 19 April 2024

Dugaan Pungli Insentif Pemungut Pajak, Penyidik Polda Sumut Kembali Periksa Wali Kota Pematang Siantar

Redaksi - Senin, 05 Agustus 2019 11:29 WIB
Dugaan Pungli Insentif Pemungut Pajak, Penyidik Polda Sumut Kembali Periksa Wali Kota Pematang Siantar

digtara.com | MEDAN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, kembali memeriksa Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah Noor. Dia diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) yang terjadi di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkot Siantar.

Baca Juga:

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, AKBP Bagus Suropratomo, mengatakan pada pemanggilan kedua ini Hefriansyah masih tetap berstatus saksi.

“Selain Wali Kota, kami juga memeriksa Kabag Hukum Pemko Siantar,” katanya.

Dari pengamatan, Hefriansyah dan sejumlah kolega datang ke Mapolda sekitar pukul 10.00 WIB. Ia sempat keluar dari ruang pemeriksaan pada tengah hari untuk menunaikan salat Zuhur di Masjid sebelah gedung Dirreskrimsus. Setelah itu ia kembali menjalani pemeriksaan

Sampai dengan beritan ini dilansir, Wali Kota yang diusung Partai Demokrat masih diperiksa penyidik. Pada pemeriksaan sebelumnya, ia baru keluar dari gedung Dirreskrimsus sekitar jam 11 malam.

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan proses pengusutan kasus pungli berupa pemotongan 15% insentif petugas pemungut pajak di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar.

Sebelumnya, Polda Sumut juga sudah dua kali melakukan penggeledahan terhadap kantor BPKD, paska operasi tangkap tangan sejumlah pejabat badan tersebut pada Kamis, 11 Juli 2019.

Selain Wali Kota dan Kabag Hukum, penyidik Dirreskrimsus sudah memeriksa total 16 saksi dalam pengusutan kasus ini. Penyidik masih terus berupaya mencari kemungkinan tersangka lain selain dari dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya adalah Erni Zendrato, Bendahara Pengeluaran BPKD dan Kepala BPKD Adiyaksa Purba.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru