Kamis, 25 April 2024

DPRD Sumut Minta Pemkot Medan Kembalikan Warkop Elisabeth

Redaksi - Minggu, 04 Agustus 2019 14:39 WIB
DPRD Sumut Minta Pemkot Medan Kembalikan Warkop Elisabeth

Digtara.com | MEDAN – DPRD Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan sejumlah poin rekomendasi terkait dengan penggusuran Warkop Elisabeth. Yang pada intinya, mengembalikan lagi keberadaan para pedagang.

Baca Juga:

Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan, mengatakan setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pedagang, pihaknya mengeluarkan empat rekomendasi untuk dilaksanakan Pemkot Medan dan para pedagang.

“Pertama, mendorong dan meminta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk mengengembalikan dan menata pedagang Taman Ahmad Yani atau mengembalikan aktivitas warkop seperti sedia kala,” ujarnya seusai memimpin RDP dengan para pemilik kios Warkop Elisabeth, di Gedung DPRD Sumut, Medan, Minggu (4/8/2019).

Rekomendasi kedua, lanjut dia, adalah meminta pemilik kios mengikuti aturan Pemkot Medan. Kemudian rekomendasi ketiga yakni semua pedagang diminta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Taman Ahmad Yani dsn Rumah Sakit Elisabeth.

Adapun rekomendasi keempat yaitu meminta semua pedagang menjaga kekompakan dalam memperjuangkan pengembalian keberadaan mereka. Hal ini dinilai penting agar tidak ada konflik internal di antara mereka.

Rekomendasi yang ditujukan kepada Pemkot Medan akan segera dilayangkan melalui surat secara resmi ke Wali Kota Dzulmi Eldin sehingga para pedagang bisa cepat kembali berjualan.

Sebelumnya, para pedagang Warkop Elisabeth mengadu ke Komisi D DPRD Sumut mengenai penggusuran paksa yang mereka alami pada Kamis (1/8/2019). Pada hari itu, Satpol PP Kota Medan membongkar 42 kios sampai rata dengan tanah.

Dalam RDP, para pedagang bermohon kepada Komisi D DPRD Sumut untuk dapat memfasilitasi pertemuan dengan Pemkot Medan. Mereka ingin agar Pemkot Medan mengembalikan lagi keberadaan Warkop Elisabeth.

“Kami yang tergabung dalam Koperasi Pedagang Taman Ahmad Yani yang beranggotakan 42 orang ingin meminta Wali Kota Medan agar warkop di bangun kembali,” ujar Ketua Koperasi Pedagang Taman Ahmad Yani, Parlin Pangribuan.

Mereka menegaskan kesiapannya untuk ditata menjadi lebih baik dan akan mengikuti aturan yang ada jika memang itu menjadi persyaratannya. Namun mereka membantah adanya tuduhan selama ini menjadi biang kemacetan di Jalan Haji Misbah.

Begitu juga tuduhan bahwa mereka menimbulkan hambatan terhadap ambulans yang ingin masuk ke RS Elisabeth. Alasannya, jalan tersebut diberlakukan arus satu arah serta selalu ada personel polisi dan Dishub yang bertugas di sana. Para pedagang juga bahkan sering membantu kelancaran ambulans yang akan masuk ke RS Elisabeth.

Adapun para pedagang Warkop Elisabeth sebenarnya menempati lahan yang masih termasuk kawasan Taman Ahmad Yani milik Pemkot Medan. Namun selama ini lokasi itu disebut sebagai Warkop Elisabeth oleh warga Medan karena berada di seberang RS Elisabeth.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru