Dinas Perkim Medan akan Tutup Gedung Warenhuis dengan Seng
Digtara.com | MEDAN – Pasca ditertibkan oleh petugas Satpol PP, Gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Medan, akan ditutup menggunakan seng oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan.
Baca Juga:
“Setelah ditertibkan akan ditutup dengan seng oleh orang Perkim bangunan ini,” kata Sekretaris Satpol PP Medan, Rakhmat Harahap.
Dia mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan dan surat pemberitahuan agar mengosongkan gedung kepada warga yang selama ini tinggal di gedung tersebut.
“Sesuai dengan SOP kita sudah sampai tahapan selama tiga hari kepada mereka yang tinggal di dalam gedung. Tidak ada penolakan (warga) dalam penertiban aset Pemko Medan tersebut,” paparnya.
Dia menerangkan hanya saja, SPSI yang selama ini juga mendiami Gedung Warenhuis masih menolak. “Sudah kita komunikasikan kembali, tapi mereka mengaku belum dapat izin,” paparnya.
Dia menambahkan dalam penertiban itu Satpol PP menurunkan 220 personel dibantu petugas dari kecamatan. “Sejauh ini masih aman, semoga tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Dalam penertiban itu Satpol PP juga mengangkut barang-barang milik warga yang ada di dalam gedung secara teratur. Jika ada barang-barang berharga, mereka akan mengantarkan kepada pemiliknya.
“Apabila ada barang-barang berharganya nanti kita antar kepada warga yang ditertibkan tadi,” tambahnya.