Jumat, 29 Maret 2024

Dihadang Anggota Ormas, Pemko Medan Batal Eksekusi Gedung di Areal Kota Tua

Redaksi - Selasa, 06 Agustus 2019 10:57 WIB
Dihadang Anggota Ormas, Pemko Medan Batal Eksekusi Gedung di Areal Kota Tua

digtara.com | MEDAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Medan, gagal mengeksekusi Gedung Waren Huis yang berlokasi di areal Kota Tua, Jalan Ahmad Yani Medan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Selasa (6/8/2019).

Baca Juga:

Petugas gagal menjalankan pengosongan atas gedung tersebut, setelah dihadang sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) kepemudaan, yang berkantor di gedung yang telah berusia lebih dari 100 tahun itu.

Awalnya eksekusi akan dilaksanakan pada pukul 14:30 WIB. Setelah tiba di lokasi, Kepala Satpol PP Medan, M Sofyan memberikan waktu 15 menit kepada penghuni gedung tersebut, untuk secara sukarela mengeluarkan barang-barangnya.

Namun hingga batas waktu habis, penghuni tak juga menjalankan instruksi. Sofyan pun membariskan anak buahnya untuk memberikan arahan terkait tata cara pengosongan gedung tersebut.

Setelah sekitar dua menit memberikan pengarahan, Sofyan kemudian memerintahkan anggotanya mengosongkan gedung. Namun sebelum petugas masuk, mendadak muncul seorang pria berseragam ormas yang di dadanya tertulis nama Dedy Key.

Dia datang beserta sejumlah pemuda lain. Mereka mengajak Sofyan dan sejumlah unsur TNI dan Polri yang ada di sana melakukan pertemuan di dalam, secara tertutup.

Entah apa persisnya yang mereka bicarakan di dalam, tetapi tidak lama kemudian Sofyan keluar dan dengan suara keras memerintahkan anak buahnya segera melakukan pengosongan. Namun personel Satpol dihadang di pintu masuk sekretariat dan suasana pun sempat memanas.

Meski demikian, tidak ada bentrokan fisik. Para anggota ormas, khususnya Dedy Key, terlihat menahan gerakan personel Satpol dengan persuasif dan berkali-kali bernegosiasi dengan Sofyan. Dedy juga tampak beberapa kali mengadakan percakapan telepon dengan serius di sela-sela negosiasinya bersama Sofyan.

Kepala Satpol PP Medan, M Sofyan memberikan pengarahan kepada personelnya terkait tata cara eksekusi atau pengosongan gedung. Namun eksekusi akhirnya batal dilakukan, setelah personel Satpol PP dihadang sejumlah anggota ormas kepemudaan (ocep/digtara)

 

Drama ini berakhir pada pukul 16.20 WIB setelah Sofyan akhirnya memutuskan pembatalan pengosongan. Dia beralasan pembatalan ini adalah toleransi kepada masyarakat penghuni gedung.

“Berdasarkan permohonan warga, mereka bermohon untuk bisa mengosongkan sendiri lokasi ini dan minta waktu tiga hari. Kami setujui dan sepakati mereka membuat pernyataan tiga hari ke depan mengosongkan lokasi ini,” paparnya.

Dia mengaku pihaknya membatalkan pengosongan hari ini karena ingin agar penghuni gedung keluar dengan baik-baik, bukan karena dihalang-halangi anggota FKPPI. Namun karena permohonan mereka.

Meski demikian Sofyan tidak menjawab ketika ditanya apakah ini berarti ada perlakuan khusus dari Satpol PP mengingat kebijakan ini belum pernah diberikan terhadap masyarakat di lokasi-lokasi penertiban lainnya. Ia terdiam dan lantas bergegas pergi.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kadis Kominfo Binjai: Pentingnya Strategi Komunikasi untuk Penyebaran Informasi Publik

Kadis Kominfo Binjai: Pentingnya Strategi Komunikasi untuk Penyebaran Informasi Publik

Kadis Kominfo Binjai: Pentingnya Strategi Komunikasi untuk Penyebaran Informasi Publik

Kadis Kominfo Binjai: Pentingnya Strategi Komunikasi untuk Penyebaran Informasi Publik

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru