Jumat, 29 Maret 2024

Catat ! Ahok Sang Penista Agama akan Bebas 24 Januari 2019

Redaksi - Sabtu, 19 Januari 2019 00:46 WIB
Catat ! Ahok Sang Penista Agama akan Bebas 24 Januari 2019

digtara.com | JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terpidana kasus penistaan agama segera menghirup udara bebas pada 24 Januari 2019 mendatang.

Baca Juga:

Hal itu dipastikan setelah ia menerima remisi Natal 2018. Ahok mengimbau para pendukungnya untuk tidak melalukukan penyambutan di Mako Brimob maupun Lapas Cipinang.

Staf Ahok, Ima Mahdiah mengatakan, ketika keluar dari jeruji besi nanti beliau akan membuat vlog yang akan diunduh di YouTube dengan channel bernama Panggil Saya BTP. Hal itu berguna sebagai obat rindu kepada para pendukung mantang Gubernur DKI Jakarta tersebut.

“Nama YouTube-nya Panggil Saya BTP,” kata Ima.

Terkait teknis perekaman itu akan dimulai dari Mako Brimob atau Lapas Cipinang, pihaknya belum bisa memberikan keterangan tersebut. Ia menjelaskan, dalam video itu Ahok akan menyapa seluruh masyarakat yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Jadi masyarakat gak usah capek-capek jauh-jauh datang (ke Lapas Cipinang atau Mako Brimob). Kan takutnya lagi jam kerja, macet. Nanti lagi di luar negeri pun bisa lihat,” ujarnya seperti dilansir okezone.

Berdasarkan penelusuran di channel YouTube bernama Panggil Saya BTP pada Sabtu (19/1/2019) pukul 02.41 WIB video yang diunduh masih nihil. Tapi akun itu sudah di-subscribe sebanyak 3.154 subscribers.

Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru