Buron 2 Bulan, Sopir Truk Tabrak Anak SD Dibekuk Polisi
Digtara.com | KUPANG – Mikael Naben (29), warga RT 10/RW 04 Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dibekuk polisi akhir pekan lalu.
Mikael yang juga sopir dump truk terlibat kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang siswa sekolah dasar.
Baca Juga:
Pasca kejadian akhir Juni 2019 lalu, Mikael pun kabur dan menjadi buronan pihak kepolisian dari unit Laka Sat Lantas Polres Kupang. Mikael baru diamankan polisi pada akhir pekan lalu di kampung Oelfa Desa Aplal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi NTT.
Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, SIK melalui Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Andry Andriansyah, SIK didampingi Kanit Laka Sat Lantas Polres Kupang, Aipda M Elyas mengakui kalau Mikael yang sudah menjadi tersangka kabur dan buron selama 2 bulan.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Kamis (27/6) lalu di jalan Kali Desa Sumlili Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang.
Saat itu Mikael mengendarai dump truk ‘Pokok Cendana’ nomor polisi DH 9129 AG. Ia memuat 4 kubik pasir yang hendak dibawa ke kota Kupang.
Dalam perjalanan ia juga memuat 8 orang anak kecil. 3 orang duduk di depan dan 5 orang lainnya duduk di belakang diatas pasir.
Saat tiba di tanjakan, dump truk tidak mampu menaiki tanjakan sehingga berjalan mundur. Rem kendaraan pun tidak berfungsi sehingga ban kendaraan mulai keluar jalur dan terbalik 2 kali sehingga anak-anak yang dibagian belakang tertimbun pasir.
Tiga anak masing-masing Alvino Sinlaeloe (11) dan Roly SinlaeloE (9) mengalami luka. Sementara Jilvan SinlaeloE (8), siswa kelas III sekolah dasar meninggal dunia. Mikael panik dan takut berurusan dengan polisi dan keluarga korban. Ia pun memilih kabur meninggalkan dump truk.
“Pelaku bukannya menyerahkan diri ke polisi tetapi memilih kabur ke kampung halamannya,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang.[win]