Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Nonaktif Labuhanbatu Divonis 7 Tahun Penjara

Redaksi - Kamis, 04 April 2019 07:52 WIB
Bupati Nonaktif Labuhanbatu Divonis 7 Tahun Penjara

digtara.com | MEDAN – Bupati nonaktif Labuhan Batu, Pangonal Harahap (49) tampak lesu setelah majelis hakim pengadilan tipikor menjatuhkan hukuman 7 tahun terhadap dirinya, Kamis (4/4/2019) siang.

Baca Juga:

Selain itu majelis hakim yang diketuai oleh Erwan Efendi menghukum terdakwa dengan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 2 bulan.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan Pangonal terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah menerima suap sebesar Rp 42,28 miliar dan SGD 218.000 dari SE salah seorang pengusaha.

“Dia terbukti melanggar Pasal Pasal 12 huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana” ujar majelis hakim dengan nada pelan.

Sidang yang berlangsung di ruangan Cakra Utama PN Medan itu, majelis hakim juga mengatakan bahwa terdakwa secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama.

Selain membayar sejumlah denda, hak politik Pangonal Harahap juga dicabut oleh majelis hakim selama 3 tahun, “Memberi hukuman tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak dipilih selama 3 tahun setelah terdakwa menjalani hukuman pokok,” ujar Majelis hakim.

Dalam nota putusannya, majelis hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan terdakwa antara lain terdakwa tidak mendukung program pemerintah untuk memberantas korupsi, namun hal yang meringankannya terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Menanggapi putusan tersebut, terdakwa melalui kuasa hukumnya mengatakan telah menerima putusan tersebut, sementara itu Penuntut Umum KPK menyatakan masih pikir-pikir.

Usai digelar sidang tersebut, Pangonal Harahap langsung bergegas menuju ruang tahanan sementara PN Medan. (gie)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Berharap Lolos PPPK, Oknum Guru di SDN Binjai Utara Diduga Setor Sejumlah Uang ke Kepsek di Binjai Selatan

Berharap Lolos PPPK, Oknum Guru di SDN Binjai Utara Diduga Setor Sejumlah Uang ke Kepsek di Binjai Selatan

KPK Benarkan OTT Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Suap

KPK Benarkan OTT Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Suap

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru