Jumat, 29 Maret 2024

BPJS Ambon Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

Redaksi - Senin, 27 Mei 2019 07:05 WIB
BPJS Ambon Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

Digtara.com | AMBON – BPJS Kesehatan minta agar para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019.

Baca Juga:

Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan. Bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota. Hal tersebut merupakan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Afliana latumakulita, Senin (27/05).

Afli menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani.

“Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Afli.

Pihaknya mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh sebab itu, maka para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN,” tandasnya.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadwal Piala Asia 2023 Hari Ini: Australia, Korsel dan Tajikistan

Jadwal Piala Asia 2023 Hari Ini: Australia, Korsel dan Tajikistan

Operasional Pintu Tol Kisaran Siap Digunakan Sebelum Pilpres 2024

Operasional Pintu Tol Kisaran Siap Digunakan Sebelum Pilpres 2024

Sediakan Makanan Gratis untuk Tentara Israel, McDonald's Kena Boikot di Beberapa Negara

Sediakan Makanan Gratis untuk Tentara Israel, McDonald's Kena Boikot di Beberapa Negara

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru