BNN Investigasi Dugaan Salah Tembak Saat Penyergapan Sindikat Narkoba di Tanjung Balai
digtara.com | MEDAN – Badan Narkotika Nasional memastikan pihaknya sedang menindaklanjuti laporan dugaan salah tembak dalam operasi penangkapan sindikat narkoba di Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, pada 2-3 Juli 2019 lalu.
Baca Juga:
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistiyo Pudjo mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan salah tembak tersebut.
“Kami sedang melakukan pendalaman, tim sudah turun dan saya juga sudah turun,” ujarnya saat berada di kantor BNNP Sumut, Jalan Balai POM, Percut Seituan, Deliserdang, Jumat (12/7/2019).
Sebelumnya, saat ekspos kasus sindikat Tanjungbalai belum lama ini, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan, dalam satu dari lima giat operasi penangkapan, terjadi kejar-kejaran antara para petugas dengan sejumlah orang yang diduga terlibat.
Orang-orang tersebut menggunakan mobil Avanza bernomor polisi B 1321 KIJ. Kejar-kejaran terjadi mulai dari Jalan Perhubungan Lau Dendang, Medan Tembung, Deliserdang.
Dalam kejadian ini, dua dari mereka ditembak petugas BNN, yakni M. Yasin dan M. Yusuf. Lalu keduanya dibawa ke dua rumah sakit yang berbeda. M. Yasin dibawa ke RS Haji Medan dan M. Yusuf ke RS Bhayangkara. Namun M. Yusuf kemudian dinyatakan tewas.
Sulistiyo Pudjo melanjutkan, dari laporan yang diterima pimpinan BNN, mobil Avanza tersebut diidentifikasi berada di dua lokasi penangkapan. Pada pukul 18.00 WIB dan jam 3 pagi.
Petugas BNN mengikuti orang-orang yang diduga kuat terlibat sindikat dan mobil tersebut berada di dua lokasi penangkapan. Mobil Avanza itu juga, kata Pudjo, sempat menabrak kendaraan petugas BNN.
Tim investigator dan dia juga sudah bertemu dengan pihak keluarga korban terduga salah tembak. Namun dia belum bersedia mengungkapkan hasil sementara investigasi.
Dia juga tidak dapat memastikan berapa lama proses investigasi akan berlangsung. Namun dia kembali memastikan bahwa persoalan ini akan diselesaikan BNN karena sangat sensitif.
“Kasus ini menyangkut profesionalitas, akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap BNN,” pungkasnya.
[AS]