Jumat, 29 Maret 2024

Bawaslu: Kontestan Pemilu Harus Mematuhi Segala Peraturan

Redaksi - Selasa, 26 Maret 2019 08:45 WIB
Bawaslu: Kontestan Pemilu Harus Mematuhi Segala Peraturan

digtara.com | TEBING TINGGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi gelar sosialisasi pengawasan pemilu 2019 di RM Pondok Bagelen Jalan Deblot Sundoro, Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hilir kota Tebingtinggi.

Baca Juga:

Dalam acara sosialisasi pengawas pemilu 2019 ini dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi Huryadi Panggabean yang dihadiri dari kalangan seperti para media, mahasiswa, dan sejumlah elemen pemuda di Kota Tebingtinggi.

Ketua Bawaslu Kota Tebing tinggi Huryadi Panggabean mengatakan, sosialisasi itu meraka nilai penting guna memastikan kontestan pemilu mematuhi segala peraturan yang berlaku.

“Harapannya tentu semua pihak berkenan membantu kami tahap demi tahap. Apalagi para media juga merupakan salah satu sarana pendidikan (education) bagi masyarakat yang juga termasuk dalam pendidikan politik,” ucapnya.

Ia menambahkan, meskipun semua pihak memahami Pemilu 2019 penuh dengan dinamika, namun harus tetap optimis dan berharap berjalan dengan lancar aman dan sukses.

“Jika memang ada menemukan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya Pemilu, sampaikan kepada yang berkompeten yang sudah diatur dalam peraturan yang berlaku,” kata Huryadi.(ErwanTanjung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Caleg Gagal Pemilu Tutup Akses Jalan, Kapolsek Turun Tangan Lakukan Mediasi

Caleg Gagal Pemilu Tutup Akses Jalan, Kapolsek Turun Tangan Lakukan Mediasi

Dituntut 5 Bulan, Kades di Flores Timur-NTT Divonis 3 Bulan Terkait Kasus Pidana Pemilu 2024

Dituntut 5 Bulan, Kades di Flores Timur-NTT Divonis 3 Bulan Terkait Kasus Pidana Pemilu 2024

Demo Tolak Pemilu Curang di KPU dan DPR, 16 Orang Diciduk Polisi

Demo Tolak Pemilu Curang di KPU dan DPR, 16 Orang Diciduk Polisi

Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Kepala Desa di Flores Timur Diserahkan ke Jaksa

Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Kepala Desa di Flores Timur Diserahkan ke Jaksa

Kepala Desa di Flores Timur Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Polisi Serahkan Berkas ke Kejaksaan

Kepala Desa di Flores Timur Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Polisi Serahkan Berkas ke Kejaksaan

Unggul di Pemilu 2024 Kota Tebingtinggi, Golkar Raih 5 Kursi

Unggul di Pemilu 2024 Kota Tebingtinggi, Golkar Raih 5 Kursi

Komentar
Berita Terbaru