Bawa Tiga Koper Ganja ke Bandara, Pemuda Asal Pijay Ditangkap
digtara.com |ACEH BESAR – Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, menangkap seorang pria bernama Andree, dari kediamannya di Desa Senong, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), Aceh, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga:
Pemuda berusia 37 tahun itu ditangkap lantaran kepemilikan sebanyak 50 bal ganja kering. Ganja itu dimasukkan ke dalam tiga koper dan ditinggalkan begitu saja di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.
Penangkapan terhadap Andree berawal dari informasi yang disampaikan petugas keamanan bandara (avsec) Sultan Iskandar Muda yang mencurigai keberadaan tiga koper tanpa tuan di areal Bandara. Setelah di cek ternyata di dalam koper tersebut berisikan ganja kering siap edar.
“Setelah mendapatkan informasi itu, tim gabungan opsnal Satres Narkoba Polres Banda Aceh dibantu personel Polda Aceh melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim lalu bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,”Kata Kasat Reserse Narkoba Polres Banda Aceh, AKP Budi Nasuha Waruwu.
Saat ini kata Budi, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Banda Aceh. Polisi tengah mengembangkan kasus itu untuk mengejar kemana dan siapa rekan pelaku yang akan membawa ganja kering ke luar dari Aceh .
”Iya, sekarang kita masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan berjalan di lapangan. Kita masih selidiki terus kasus ini”. Tutup Budi.
[AS]