Asyik… THR PNS Dipastikan Cair 24 Mei 2019
Redaksi - Sabtu, 04 Mei 2019 01:58 WIB
Digtara.com | JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin memastikan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan pada Jumat, 24 Mei 2019.
Baca Juga:
“Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei),” kata dia seperti dilansir Antaranews, Jakarta.
Ia mengatakan bahwa terkait dengan pemberian gaji ke-13 bagi PNS diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas persiapan Idul Fitri 2019 yang difokuskan kepada sejumlah aspek, yakni pengendalian harga bahan pokok, kesiapan transportasi dan infrastruktur penunjang, serta penjagaan keamanan.
Presiden Joko Widodo dalam pertemuan itu juga mengarahkan PT Pertamina (Persero) untuk mempersiapkan persediaan di sepanjang jalur mudik.
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo
Komentar