Jumat, 29 Maret 2024

Astaga ! Ayah Bejat ‘Setubuhi’ Putri Kandungnya Sampai Hamil 5 Bulan

Redaksi - Senin, 11 Februari 2019 09:41 WIB
Astaga ! Ayah Bejat ‘Setubuhi’ Putri Kandungnya Sampai Hamil 5 Bulan

digtara.com | DEMAK – Zaman sudah edan ! ada seorang ayah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) tega menyetubuhi putri kandungnya hingga hamil lima bulan. Tersangka memaksa korban, karena tahu dia pernah berhubungan badan dengan orang lain.

Baca Juga:

Tersangka berinisial HN (51), warga Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, sudah melakukan aksi bejat ini sejak lima tahun terakhir, ketika putrinya berusia 17 tahun hingga sekarang 22 tahun.

“Saya bilang, sama orang lain mau. Masa sama saya bapak sendiri tidak mau,” kata HN ketika diinterogasi di Mapolres Demak, Jateng, Senin (11/2/2019).

Dia mengaku berhubungan badan dengan anaknya dengan intensitas cukup sering. Kalau kebetulan keduanya sedang ada di rumah, korban diajak bersetubuh satu sampai dua kali dalam satu pekan.

“Istri lagi ke luar rumah. Lalu sama dia (anaknya) kalau lagi di rumah saja,” ujar HN.

Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar mengatakan, tersangka juga sering memaksa korban. Dia mengancam akan menganiaya korban dan membunuh cucunya jika enggan melayani keinginan HN.

Menurut dia, putrinya ini memang sudah memiliki anak hasil hubungan gelap dengan pria lain. Anaknya hingga kini dia besarkan sendiri di rumah orang tuanya, tanpa didampingi seorang suami.

“Selama ini tersangka merasa sudah yang menghidupi korban bersama anaknya,” kata Arief seperti dilansir inews.

Kini korban sedang mengandung atau hamil lima bulan. Warga dan ibu korban pun bingung, karena dia tak memiliki suami. Dari sanalah korban mengaku kalau dirinya sudah disetubuhi ayah kandung sejak 2013 silam.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru