Akhirnya, Dua Napi yang Kabur di Lapas Siantar Diringkus Petugas
Digtara.com | SIANTAR – Dua narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Klas IIA Pematangsiantar kembali diamankan petugas di kawasan Parapat, Kabupaten Simalungun hanya dalam hitungan jam.
Baca Juga:
“Keduanya ditangkap petugas di perladangan yang ada di kawasan Parapat,” kata Humas Lapas Pematangsiantar, Hiras Silalahi.
Hiras menjelaskan kedua napi yang kabur itu merupakan tahanan pendamping (tamping) yang bertugas membersihkan taman Lapas Kelas IIA Siantar.
“Selain sudah memenuhi ketentuan sebagai tamping, kedua napi itu akan bebas dalam satu bulan ke depan. Mereka remisi dan CB (cuti bersyarat) bahkan SK-nya juga sudah turun,” jelas Hiras.
Namun akibat kejadian tersebut, keduanya batal menghirup udara segar karena pihak Lapas akan mencabut hak remisi dan usulan cuti bersyaratnya.
“Kita cabut haknya. Yah berarti dia ‘jalan kaki’ sesuai masa hukumannya.”
Kedua narapidana yang diamankan itu nantinya akan ditempatkan di sel khusus dan tidak digabung dengan warga binaan lainnya.
“Kita amankan dulu,” tegasnya.
Untuk diketahui, kedua napi yang kabur tersebut adalah Ebenejer Gultom (32) warga Jalan Hau Hole, Kelurahan Parsaoran, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir dan Surya Darma Sitorus (34) warga Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Keduanya merupakan narapidana kasus pencurian.[ana]