Jumat, 19 April 2024

Ada Pungli Berkeliaran di Pelabuhan Sibolga Resahkan Pengunjung

- Rabu, 12 Juni 2019 07:25 WIB
Ada Pungli Berkeliaran di Pelabuhan Sibolga Resahkan Pengunjung

Digtara.com | SIBOLGA – Sejak diresmikan Presiden RI Joko Widodo, Pelabuhan Pelindo Sibolga menjadi salah satu tempat kunjungan masyarakat Sibolga untuk menikmati pesona alam laut sibolga, dan sekaligus tempat Swafoto digedung dengan arsitektur modren.

Baca Juga:

Namun hal itu tercoreng dengan adanya kutipan liar diluar dari ketentuan yang dilakukan oknum-oknum petugas di pelabuhan pada saat libur lebaran kemarin.

Seperti yang dialami oleh Supriadi, warga Tapteng yang dimintai uang Rp 20 ribu untuk sekali masuk oleh petugas penjaga pintu masuk pelabuhan tanpa disertai tiket masuk, sehingga terkesan seperti pungutan liar (Pungli).

“iya, kami dikutip Rp 20 ribu untuk kendaraan roda empat, saat masuk ke pelabuhan waktu itu hari Sabtu 8 Juni 2019, sekitar jam 18.00 WIB sore,” ucap Supriadi.

Ia menjelaskan, saat itu dirinya kedatangan saudara dari Medan yang ingin berkunjung ke pelabuhan untuk melihat pembangunan yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo, setibanya di depan pelabuhan, mobil mereka dihentikan seorang pria berkaos biru muda yang diduga petugas dari PT. Pelindo.

“Sudah sempat mau turun untuk menanyakan tujuan uang itu kemana, tapi langsung dilarang keluarga, langsunglah dibayar kakakku yang Rp 20 ribu itu,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Sofyan selaku Manager Keuangan dan Umum PT Pelindo I Cabang Sibolga ditemui di ruang kerjanya, mengatakan akan menyelidiki laporan yang mungkin merugikan masyarakat, dan akan menindak tegas petugas yang memang terbukti melakukan pungutan liar tanpa memberikan tiket terhadap masyarakat yang berkunjung ke Terminal Pelabuhan Baru tersebut.

“Kita akan perbaiki, kita akan selidiki terhadap petugas kita yang nakal, harapan kedepan tidak ada lagi petugas kita yang melakukan pengutan diluar ketentuan, jika terulang dan ditemukan akan ditindak tegas berupa pemecatan,” ucap Sofyan.

Dirinya menjelaskan, untuk tiket masuk ke Terminal Pelabuhan sesuai aturan dikenakan biaya yakni untuk kendaraan roda empat dikenakan Rp 5 ribu per unit, dan untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp 2 ribu per unit.

“Kalau untuk tiket karcis roda empat itu per unit dikenakan Rp 5 ribu, roda dua Rp 2 ribu, itu dikenakan lagi per orang Rp 1,500 per orangnya, jadi dikenakan dua tiket, yakni tiket kendaraan dan tiket perorangan,” jelasnya.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru