Absen Hari Pertama Kerja, ASN di Lhokseumawe Terancam Dipotong TPK
Digtara.com | LHOKSEUMAWE – Setelah libur lebaran Idul Adha 1440 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah kerja kota Lhokseumawe akan kembali rutinitas masuk kerja pada Rabu (14/8) mendatang.
Baca Juga:
Namun jika ada yang tidak masuk kerja pada hari tersebut yang sudah ditentukan tersebut maka akan terancam pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) sebesar 50 persen. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Miswar.
“Yaa hari terakhir kerja kemarin sebelum Idul Adha kita sudah memberikan hal ini kepada seluruh ASN di lhokseumawe, kita beri dispentasi libur tambahan selama dua hari yakni Senin dan hari Selasa, jika nanti pada Rabu mereka tidak juga masuk kerja maka akan diberikan sanksi seberat-beratnya.“ Kata Miswar (13/08).
Sanksi tersebut diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai negeri sipil. Dalam hal ini pihaknya sangat berharap, seluruh pegawai pada Rabu wajib mengikuti apel serta menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Jika mereka tidak masuk kerja juga, maka terancam akan dilakukan pemotongan TPK sebesar 50 persen,†Tutup Miswar.